Jumat, 03 April 2015

Bandung - Polisi mengusut kasus dugaan korupsi proyek Stadion Bandung Lautan Api (BLA) Gedebage. Stadion megah di Kota Bandung ini dilarang digunakan selama proses investigasi yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Jabar.

"Belum boleh digunakan. Ya karena ini masih penanganan polisi," ucap Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono via telepon, Selasa (31/3/2015).

Pudjo menjelaskan, kasus dugaan korupsi proyek Stadion BLA Gedebage masih diselisik para ahli berkaitan masalah kerugian negara serta kondisi kelayakan dan daya tahan bangunan. Maka itu, sambung dia, pihak kepolisian meminta jangan ada aktivitas di stadion tersebut guna mencegah insiden tak diinginkan.

"Kondisinya kan retak-retak, ada juga tanah turun. Kalau terjadi apa-apa bagaimana coba. Jangan sampai ada orang celaka ketiban dinding atau gedung. Jadi tidak boleh dipakai," tutur Pudjo.

Guna mengetahui kulitas mutu bangunan Stadion BLA Gedebage, menurut Pudjo, penyidik kepolisian perlu keterangan ahli. Selain itu, kata dia, Polda Jabar akan membentangkan garis polisi untuk mencegah orang tidak berkepentingan masuk ke area stadion.

"Kita kan belum tahu daya tahan kondisi stadion itu layak atau tidak. Nanti ada ahli yang menilai dan mengecek struktur bangunan," ujar Pudjo.

Proyek pembangunan stadion bertaraf internasional itu adalah proyek pada tahun anggaran 2009-2013. Proyek yang mulai bergulir jaman Wali Kota Dada Rosada ini menelan biaya cukup fantastis, yaitu Rp 545 miliar. Stadion ini diharapkan menjadi kebanggaan warga Kota Kembang. Di awal pembangunan mendapat pertentangan oleh sejulah warga. Belum lagi soal cekaknya kucuran dana dari pemerintah provinsi.

"Dugaan kerugian negaranya besar, bisa sampai Rp 300 miliar. Makanya kasus ini join investigasi dengan Mabes. Awalnya kita yang menyelidiki, namun karena kasusnya besar, Mabes yang ambil alih. Polda Jabar membantu kelengkapan bukti," ujar Direktur Ditreskrim Khusus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhan Denny.

0 komentar:

Posting Komentar